Manado, LarissaNews.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Argo V. Sumaiku, menghadiri evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/8/2025). Kehadiran Wabup Boltim bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Boltim ini bertujuan memastikan arah pembangunan daerah benar-benar tepat sasaran.
Rapat evaluasi ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Setda Boltim. Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, turut hadir mendampingi Wabup dan memaparkan materi evaluasi secara detail.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat penjabaran visi dan misi kepala daerah selama satu periode, mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Visi yang diusung periode ini adalah “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan” dengan enam misi pembangunan utama.
Paparan evaluasi mencakup dasar hukum penyusunan RPJMD, isu-isu strategis daerah, prioritas pembangunan, hingga target indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diharapkan meningkat signifikan hingga tahun 2030.
Wabup Boltim Argo, menegaskan, RPJMD bukan hanya formalitas. “Setiap program dan kegiatan yang termuat dalam RPJMD harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Dokumen ini adalah Kompas Pembangunan yang harus dijalankan dengan komitmen, disiplin, dan akuntabilitas,” ujar Wabup.
Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, mengatakan penyusunan RPJMD 2025–2029 sudah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), serta prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara. “Keselarasan ini penting agar pembangunan di Boltim dapat berjalan sinergis dengan kebijakan provinsi dan pusat,” jelasnya.
Hasil evaluasi Ranperda RPJMD ini akan menjadi dasar sebelum dokumen ditetapkan secara resmi. Pemerintah Kabupaten Boltim masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara terkait hasil evaluasi tersebut.
Pemerintah Boltim menegaskan komitmennya memastikan setiap sasaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif. Dengan RPJMD yang terarah, diharapkan berbagai program mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah dapat tercapai dengan efektif. (*WL)












