MANADO, LarissaNews.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank SulutGo yang digelar di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut membahas penataan struktur kepengurusan perseroan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan pengelolaan bank berjalan sesuai ketentuan regulator.

Pertemuan para pemegang saham ini menjadi momentum penting bagi Bank SulutGo untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan regulasi yang berlaku, terutama ketentuan dan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyesuaian tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dalam operasional bank pembangunan daerah tersebut.
Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa penataan kepengurusan harus dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi serta memperhatikan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan regulator menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan perseroan.
“RUPS LB ini membahas penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan sebagai tindak lanjut atas ketentuan dan arahan OJK, sekaligus memperkuat penerapan good corporate governance di lingkungan Bank SulutGo,” ujar Bupati Oskar.
Sejumlah agenda strategis turut menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Di antaranya, tindak lanjut surat OJK terkait pengangkatan dan pemenuhan komposisi pengurus bank, serta pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026.
Selain itu, rapat membahas pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau fit and proper test sesuai ketentuan OJK. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan calon pengurus memenuhi persyaratan yang ditetapkan regulator.

Agenda lainnya mencakup rencana penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penyesuaian nomenklatur jabatan Direksi juga dibahas guna menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan pengelolaan perseroan.
Bupati Oskar Manoppo menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mendukung langkah penataan yang dilakukan berdasarkan regulasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dukungan tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan profesionalisme, stabilitas operasional, serta peningkatan kinerja Bank SulutGo secara berkelanjutan.
“Melalui pelaksanaan RUPS LB ini, Bank SulutGo diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan keuangan, dan pembangunan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” tuturnya.
Keterlibatan kepala daerah dalam RUPS LB tersebut juga mencerminkan peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham dalam mendukung pengelolaan bank yang sehat dan berorientasi pada kepentingan pembangunan regional.

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, serta para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham perseroan.(Wm)












