Manado, LarissaNews.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Wabup Boltim), Argo Sumaiku, menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pijakan utama dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (7/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Argo hadir bersama jajaran penting Pemerintah Kabupaten Boltim, termasuk Panitia Khusus DPRD, Kepala Bappeda, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Mereka hadir sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perumusan dokumen pembangunan yang kredibel.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terkandung arah kebijakan strategis yang menggambarkan visi dan misi kepala daerah,” kata Argo di hadapan tim harmonisasi Kemenkum. Ia menambahkan bahwa visi pembangunan Boltim terangkum dalam tema Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan.
Menurut Argo, RPJMD memuat peta jalan pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek inklusivitas, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menyebutkan bahwa setiap proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat, berbasis data, serta mengikuti prinsip perencanaan nasional.
“Ranperda RPJMD juga menjadi wujud tanggung jawab moral dan administratif pemerintah kepada masyarakat. Di sini, kita menyusun prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Rapat harmonisasi yang digelar bersama Kemenkum ini, lanjut Argo, memiliki makna strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh substansi RPJMD berada dalam koridor hukum dan sejalan dengan kebijakan nasional. Legalitas dokumen ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih program dan menjamin efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim untuk menghadirkan tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel. RPJMD, bagi Argo, harus menjadi alat transformasi sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, bukan sekadar dokumen formal.
Dalam penutup sambutannya, Argo mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara kolaboratif, memastikan setiap program yang tercantum dalam RPJMD bisa berjalan dengan baik. Ia juga mengapresiasi masukan dari tim harmonisasi sebagai bagian dari penguatan substansi dokumen.
Pemerintah Kabupaten Boltim dijadwalkan segera menyerahkan Ranperda RPJMD yang telah terharmonisasi ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Diharapkan, hasil akhirnya bisa menjadi pedoman pembangunan yang menjawab tantangan dan peluang Boltim ke depan. (*WL)












