Manado, LarissaNews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmen untuk menghadirkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berorientasi pada hasil. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan aktif dalam rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (5/8/2025).
Kehadiran Boltim dalam forum ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, yang mewakili Bupati Oskar Manoppo. Turut hadir jajaran teknis dari Bappeda, Badan Keuangan, Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum Setda Boltim.
Dalam sesi penyampaian pandangan, Hardiman menekankan bahwa fasilitasi ini adalah bagian penting dari proses penyempurnaan dokumen RKPD agar selaras dengan kebijakan pusat, provinsi, dan visi kepala daerah. Menurutnya, Bupati Oskar menginstruksikan agar penyusunan RKPD 2026 dilakukan dengan mengutamakan data yang akurat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak nyata.
“Setiap masukan dari tim fasilitator provinsi akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan. RKPD 2026 harus menjadi dokumen perencanaan yang benar-benar strategis, adaptif, dan berorientasi hasil,” kata Hardiman.
Fasilitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Sulut, Fransisca Kaeng, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ia juga menjelaskan peran Gubernur dalam melakukan pembinaan dan evaluasi atas penyusunan RKPD di wilayah provinsi, sebagai bagian dari sistem perencanaan nasional.
Sementara itu, Kepala Bappeda Boltim, James H.D. Kinontoa, menyampaikan bahwa RKPD 2026 merupakan penjabaran awal dari Rancangan Akhir RPJMD Boltim 2025–2029. Dokumen tersebut mengacu pada dua regulasi utama, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025.
Visi yang diusung dalam RPJMD Boltim adalah: Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan. Sementara itu, tema pembangunan daerah tahun 2026 difokuskan pada: Penguatan landasan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan sumber daya berbasis inovasi dan penyelarasan regulasi.
RKPD 2026 akan menjadi acuan bagi pelaksanaan program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas layanan dasar, pengurangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga reformasi birokrasi dan kelembagaan.
Setelah proses fasilitasi ini, Pemkab Boltim akan menunggu hasil evaluasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulut sebagai dasar untuk menetapkan Ranperkada RKPD 2026 menjadi dokumen final yang sah secara hukum. (*WL)












