BOLTIM, LarissaNews.com — Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dipacu Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Di tengah meningkatnya tantangan penanganan kasus kekerasan, Pemkab Boltim menegaskan komitmennya dengan menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (20/05/2026), secara resmi dibuka Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas petugas lapangan dalam menangani kasus kekerasan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Membacakan sambutan Bupati Boltim, Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan empati atau niat baik. Menurutnya, dibutuhkan pola penanganan yang sistematis agar korban memperoleh perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan tepat sasaran. “Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan pendekatan yang profesional dan terukur. Semua pihak harus memiliki kemampuan yang sama dalam memahami alur penanganan hingga pendampingan korban,” ujar Wabup di hadapan peserta pelatihan.

Pelatihan tersebut diinisiasi Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Boltim. Selama dua hari pelaksanaan, peserta dibekali pemahaman tentang tata kelola kasus, mekanisme pendampingan korban, hingga koordinasi lintas sektor dalam proses hukum.
Wabup Boltim Argo Sumaiku juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, hingga unsur pendidikan dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan responsif.

Menurutnya, keberhasilan Boltim mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak selama tiga tahun berturut-turut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. “Prestasi ini bukan sekadar penghargaan administratif. Ini adalah tanggung jawab bersama agar seluruh anak di Bolaang Mongondow Timur benar-benar terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Wabup Argo Sumaiku mengajak seluruh peserta menjadikan pelatihan tersebut sebagai ruang memperkuat kolaborasi dan membangun solidaritas antar-instansi dalam menangani kasus di lapangan. “Melalui momentum ini, mari kita satukan langkah dan memperkuat kerja sama demi menghadirkan layanan perlindungan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada korban,” ucapnya sebelum secara resmi membuka kegiatan.

Sementara itu, Kepala Dinas P3A Boltim, Olfa Buntuan, menjelaskan peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan Puskesmas, kantor kecamatan, UPTD P3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pratama, Unit PPA Polres Boltim, pengacara, psikolog, hingga perwakilan MTs Bongkudai.
Pada hari pertama pelatihan, peserta menerima materi dari Kasie Pidum Kejari Kotamobagu, Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, serta Dinas P3A Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Boltim, Lucia K. Sumaiku Mokoginta dan dr. Cherry Komaling bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.(*wm)












