Tutuyan, LarissaNews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2026. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Boltim, Senin (22/9/2025).
Bupati Oskar Manoppo hadir langsung didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku. Turut serta Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, camat, sangadi, pimpinan OPD, hingga unsur Forkopimda bersama Kejari Kotamobagu dan Polres Boltim.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan fondasi penting untuk arah pembangunan Boltim tahun depan. “Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara merupakan dasar dari program dan kegiatan yang ditata dalam APBD 2026. Dokumen ini sejalan dengan RPJMD 2025–2029 untuk mewujudkan visi pembangunan Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan,” kata Oskar.
Oskar meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut. “Saya minta seluruh perangkat daerah menyiapkan rencana kerja dan anggaran sesuai plafon yang sudah ditetapkan. Fokus pada kebutuhan riil masyarakat, jangan sampai melenceng,” tegasnya.

Apresiasi juga diberikan kepada DPRD yang dianggap mampu bekerja sama secara serius dan konstruktif. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Semoga hasil kerja sama ini memberi manfaat nyata untuk masyarakat Boltim,” ujarnya.
Menutup arahannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif agar penyusunan APBD berjalan sesuai jadwal. “Saya berharap proses penyusunan APBD bisa tepat waktu, efektif, dan efisien demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*Wiki)












